Warga Ketahun Ngadu ke Polda
BENGKULU, BE – Sejumlah warga dari Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin (3/1) mendatangi Mapolda Bengkulu. Mereka meminta pembuatan jalan menuju untuk menuju lokasi pendirian tambang yang dilakukan oleh Koperasi Primpolkol di desa mereka dihentikan. Setelah disambut Kasubdit Intelkam Polda Bengkulu, Kompol Nangcik Muckhtar dan Kasubdit Ekonomi, AKBP Iskandar ZA, warga menyampaikan aspirasi mereka. Menurut Edi (50), perwakilan warga, 80 persen warga menolak rencana pembuatan tambang batu bara di desa mereka. \"Kami sudah melakukan 3 kali pertemuan dengan warga, dan mereka tetap menolak perencanaan tambang batu bara tersebut. Sementara pihak Koperasi Primkopal masih juga membuat jalan itu,\" ujar Edi. Edi menambahkan, pembuatan jalan tersebut dengan panjang 6 km dan lebar 4 meter tersebut sudah merugikan masyarakat. Pasalnya tanah warga itu sudah digusur secara paksa dan pohon sawit mereka sudah ada yang dirobohkan. \"Tanah milik saya sudah digusur mereka (pihak koperasi), padahal saya ada sertifikat tanah, dan sawit milik pak Rianto, warga setempat, sudah 3 batang dirobohkan,\" ujarnya. Edi juga mengatakan, tahun 2011 lalu pengajuan pembuatan tambang rakyat seluas 10 hektar tersebut pernah ditolak kades, namun di tahun 2013 mereka tetap saja beroperasi. \"Kami sampai saat ini belum menyetujui adanya pembuatan tambang batu bara yang menggunakan bendera Primpokol,\" tegas Edi. Jika ada penambangan di tempat mereka, kata Edi, maka tanah mereka tidak akan subur kembali, seperti tanah di desa tetangga mereka. \"Kalau memang tanah kami sudah dikelola tambang, otomatis kasus kami nantinya seperti kasus yang ada di Seluma,\" ungkapnya. Edi juga membeberkan, meski sudah ditolak warga, namun pembuatan jalan bisa beroperasi. Untuk itu masyarakat meminta bantuan dari kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. \"Kalau memang ada izin tolong tunukan kepada masyarakat. Namun kalau memang tidak ada izinnya, kami minta kepada polisi untuk mengusut kasus ini,\" tuturnya. Disisi lain, pihak Mapolda akan segera menangani kasus yang masyarakat hadapi. \"Kami sebagai polisi menerima apa yang menjadi aspirasi dari masyarkat. Untuk itu kami disini tidak tinggal diam saja,\" kata AKBP Iskandar ZA. Menurut Iskandar, mereka akan meninjau lokasi dahulu, baru kemudian kalau terbukti mereka akan menindaklanjuti kasus itu. \"Kalau memang terbukti tidak ada izin akan kita tangani kasus tersebut tutupnya. Desa Tidak Aman Selain itu, masyarakat Desa Marga Sakti mengaku desa mereka sudah tidak aman, sejak proyek pembuatan jalan tambang batu bara tersebut berlangsung. Sebelum adanya pembangunan tersebut, sepeda motor warga yang diletakkan di luar rumah pada malam hari tidak pernah hilang. Namun setelah adanya proyek jalan, sudah 3 unit motor milik warga hilang. \"Kami sudah tidak nyaman lagi di rumah sendiri. Biasanya aman-aman saja tapi kini sudah tidak aman lagi,\" lanjut Edi. Namun Iskandar AZ mengatakan, masyarakat sendiri yang harus menciptakan rasa aman di lingkungan mereka. Diantaranya menggunakan hansip untuk menjaga lingkungan mereka. \"Masyarakat sendiri menjadi polisi dilingkungannya, tidak hanya mengandalkan polisi,\" respon Iskandar.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: